Padang Pariaman,- Sektor Industri Kecil dan Menengah merupakan salah satu tulang punggung perekonomian daerah Kabupaten Padang Pariaman, yang juga mempegaruhi terhadap peningkatan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dengan nilai konstribusi sektor industri sebesar 2,71%., tentunya hal ini tidak terlepas dari peran aktif dari Pemerintah Daerah dalam melakukan pembinaan, pelatihan dan pemasaran produk dari IKM daerah.
Salah satu produk unggulan IKM daerah adalah Cokelat, yang saat ini dikenal dengan nama produk Cokelat Malibou. Dalam rangka mengembangkan industri olahan Cokelat Padang Pariaman, Mulai pada tahun 2019 sampai dengan saat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian sedang dalam proses pelaksanaan pembangunan kawasan sentra IKM, yaitu kegiatan pembangunan Sentra IKM Cokelat Kab. Padang Pariaman yang berlokasi di Anai Resort Nagari Guguk Kec. 2x11 Kayu Tanam Kab. Padang Pariaman, dan pembangunan sentra IKM tersebut direncanakan akan diselesaikan secara kesuluruhannyapada akhir tahun 2022 dengan total anggaran lebih kurang sebesar Rp. 48.000.000.000,- (empat puluh delapan milyar rupiah) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Industri Kecil dan Menengah.
Kepala Dinas PMPTP Kabupaten Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis sangat optimis bahwa Sentra IKM yang dibangun ini mampu meningkatkan nilai produksi dan mutu dari produk yang dihasilkan karena didukung dengan sarana gedung yang memadai dan fasilitas teknologi mesin yang memiliki kapasitas yang cukup besar dari pada sebelumnya. Selain itu sentra IKM ( yang saat ini sudah beroperasi yaitu IKM Cokelat ), juga akan menstimulasi pertumbuhan IKM olahan cokelat baru di Kabupaten Padang Pariaman dengan berbagai macam diversifikasi produk yang dihasilkan, melalui pemanfaatan bahan baku cokelat setengah jadi yang dihasilkan dari Sentra IKM Cokelat Kab. Padang Pariaman, saat ditemui dilokasi ( Selasa, 04/08/2020 ).
"Kami beserta Tim dan yang terutama Bpk. Bupati Padang Pariaman sangat yakin dengan adanya Sentra IKM ini mampu meningkatkan nilai jual produk yang dihasilkan karena sudah didukung dengan fasilitas yang lengkap dan sesuai SOP, meski untuk Finishing Sentra ini sekitar tahun 2022 tetapi dalam waktu dekat sudah bisa digunakan, hal ini disampaikan langsung oleh Bpk Bupati agar mampu meningkatkan ekonomi masyarakat dengan olahan produk yang unggul serta bisa bersaing", ujar mantan Camat berprestasi tersebut
Tahun 2020 Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu sudah melaksanakan kegiatan Belanja Modal Pengadaan Mesin dan Peralatan untuk Sentra IKM Kab. Padang Pariaman. Mesin dan peralatan yang disediakan tersebut sebanyak 19 (sembilan belas) unit yang terdiri dari Mesin Roaster Coller sebanyak 1 (satu) unit, Mesin Ball Mill Vertical sebanyak 2 (dua) unit, Mesin Storage Tank sebanyak 1 (satu) unit, mesin Cocoa Butter Press sebanyak 1 unit, mesin vertical tempering sebanyak 1 (satu) unit, mesin Packaging Automatic sebanyak 1 (satu) unit, mesin sealer continous sebanyak 2 (dua) unit,mesin cooling storage/chiller sebanyak 2 (dua) unit dan Moulding Table sebanyak 8 (delapan) unit. Pada akhir Juli 2020, seluruh mesin yang diadakan tersebut sudah didatangkan, ditempatkan dan di instalkan pemasangannya pada gedung UPT Sentra IKM Cokelat, dengan kondisi siap pakai.
Untuk kelanjutan pembangunan sentra IKM Kab. Padang Pariaman ini, pada tahun 2021 Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian sudah mengajukan usulan melaluiDana Alokasi Khusus (DAK) BidangIndustri Kecil dan Menengah sebesar Rp. 23.000.000.000,- (dua puluh tiga milyar rupiah) dan berharap usulan tersebut dapat disetujui oleh pemerintah pusat dengan pertimbangan percepatan penyelesaian pembangunan Sentra.