PARIT MALINTANG- Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik , Meningkatkan investasi serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman merupakan tujuan dan cita-cita yang harus dicapai dalam beberapa tahun kedepan.
Demikian diungkapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPTP) Rudy Rapenaldi Rilis,S.STP.,M.M. saat menjadi narasumber talkshow yang diselenggarakan oleh Bagian Humas dan Protokol pada Selasa (16/03) di Media Center Kabupaten Padang Pariaman.
Menurut Kepala DPMPT sesuai dengan visi misi Bupati Padang Pariaman yang baru untuk mewujudkan Padang Pariaman berjaya, unggul berkelanjutan, religius, sejahtera dan berbudaya tentunya OPD dituntut untuk mampu menterjemahkan berdasarkan visi misi tersebut.
DPMPT memiliki dua kewajiban yakninya urusan penanaman modal dan perindustrian mengacu pada misi nomor lima dan nomor tujuh yakninya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, berkeadilan, demokratis.
" Melalui penyelenggaraan pemerintah yang professional, aspiratif, partisipatif, transparan dan meningkatkan sumber-sumber pendanaan dan ketepatan alokasi investasi melalui penciptaan iklim yang kondusif untuk pengembangan usaha dan penciptaan lapangan kerja,”ungkapnya.
Talkshow yang bertema membangkitkan geliat investasi di masa pandemi, mantan Camat Enam Lingkung menyebutkan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjelaskan terdapat peran swasta sebanyak 77 persen dalam peningkatan ekonomi negara Republik Indonesia.
Artinya adalah jika APBD ataupun APBN diseluruh Kementrian ditambah dengan yang ada di daerah kabupaten/kota direalisasikan seratus persen untuk pencapaian kegiatan ini hanya berkontribusi sebanyak 23 persen dalam rangka peningkatan perekonomian.
Pada masa pandemi Covid-19 hampir diseluruh negara yang ada di dunia mengalami penurunan bahkan ada yang berada pada angka minus.
Indonesia pada triwulan ketiga berada pada minus dua persen ini berada lebih unggul dibanding dengan yang lain.
Dengan adanya pengerjaan proyek jalan tol di Kabupaten Padang Pariaman tetap mengalami peningkatan dari segi nilai investasi.
Ia mengatakan, selama empat tahun terakhir nilai investasi di Kabupaten Padang Pariaman selalu mengalami kenaikan dimana pada tahun 2017 investasi sebesar 153 Milyar mengalami peningkatan hampir seratus persen yakninya mencapai 272 Milyar dan pada tahun 2019.
Juga mengalami peningkatan 318 Milyar peningkatan tersebut mengalami empat kali lipat pada masa pandemi covid-19 menjadi 1,3 Triliun dan ini menjadi nilai investasi di Padang Pariaman pada tahun 2020.
“Ini merupakan tantangan bagi kita untuk meningkatkan nilai investasi di Kabupaten Padang Pariaman dari tahun ke tahun untuk bisa mengejar 77 persen kontribusi pihak swasta untuk meningkatkan ekonomi di Kabupaten Padang Pariaman," ulasnya.
Pria lulusan STPDN itu menyebutkan, peluang tersebut sangat terbuka dan jelas diantara adanya proyek strategis nasional, dengan dilakukannya revisi Perda tata ruang Kabupaten Padang Pariaman yang telah dituntaskan pada tahun 2020.
" Ini membuka peluang bagi investor untuk berinvestasi di Padang Pariaman," paparnya.
Langkah yang diambil oleh DPMPTP yakninya dengan mempromosikan daerah, menggaet para investor yang berkaitan dengan peluang-peluang yang ada di Kabupaten Padang Pariaman.
" Saat ini kita tengah melakukan perluasan invesatsi di Malibou Anai dimana nantinya akan dibuka konsep pariwisata terpadu dengan adanya Eco Parl, Hotel Berbintang Lima, dan Senior Citizen,”terangnya
Ia juga mengatakan untuk menarik investor dapat dilakukan dengan pemberian insentif yakninya dengan memberikan pelayanan yang maksimal dan prima kepada investor.
Sehingga mereka merasa terlayani dan senang berinvestasi di Kabupaten Padang Pariaman. Pelayan Terpadu satu Pintu Padang Pariaman memberikan pelayanan kepada masyarakat dan investor dengan memberikan kemudahan, waktu dan pastinya bebas dari pungli.
Dengan terus meningkatnya inestasi di Kabupaten Padang Pariaman, maka kami mengajak para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Padang Pariaman
Dengan berinvestasi di Kabupaten Padang Pariaman tidak akan merugikan karena Padang Pariaman memiliki potensi yang besar.
" Pelayanan prima yang diberikan juga akan memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan serta untuk mencipatkan kenyamanan dalam berinvestasi,” tutupnya. (Tim)