Bupati Suhatri Bur : Pelaku Usaha Berkontribusi 77% terhadap Peningkatan Ekonomi
Di Post Oleh: Indra Gunawan Tanggal: 11/06/2021 Di Baca375 kali

Lubuk Alung– Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur SE MM membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal Secara Online tahun 2021). Kegiatan ini selenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) di Lubuk Alung, Rabu (2/6/2021.

Dalam kata sambutannya, Bupati mengatakan, seperti diketahui visi daerah ini Padang Pariaman Berjaya, yaitu Padang Pariaman unggul berkelanjutan, religius, sejahtera dan berbudaya. Di antara misi yang diemban oleh DPMPTP yakni misi ke-7 yaitu meningkatkan sumber-sumber pendanaan dan ketepatan alokasi investasi melalui penciptaan lapangan kerja.

Dalam mewujudkan misi tersebut diperlukan peran berbagai pihak, terutama pelaku usaha (swasta) yang berkontribusi sekitar 77 persen terhadap peningkatan ekonomi, sedangkan peran pemerintah diperkirakan berkontribusi hanya 23 persen. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sangat memprioritaskan upaya agar pelaku usaha mendapat kemudahan dan merasa nyaman dalam melakukan aktifitas usahanya.

"Adapun kebijakan dan upaya yang dilakukan yakninya mengupayakan terwujudnya pembangunan kawasan industri baru di Padang Pariaman yakninya di Nagari Kasang sebagai penopang kawasab padang industrial park, penyusunan rencana umum penanaman modal (RUPM), pemberian insentif dan kemudahan berusaha kepada pelaku usaha. langkah yang diambil DPMPTP yakinya dengan mempromosikan potensi dan peluang investasi serta fasilitasi penyelesaian hambatan investasi, dan meluncurkan 16 inovasi pelayanan diantaranya Papa Joss, Ajep Papa serta Klinik LKPM," ujarnya.

Suhatri BUr menambahkan, dampak positif lain dari perubahan terhadap pelayanan yang dilakukan DPMPTP yakninya diperolehnya prestasi dan berbagai penghargaan yakninya mengantarkan Padang Pariaman meraih juara 1 tingkat Sumatra Barat sebagi unit pelayana prima dan inovasi publik tahun 2018, Piagam penghargaan untuk DPMPTP Kabupaten Padang Pariaman dari Kemenpan RB RI sebagai unit penyelenggara Pelayanan Publik Kategori sangat Baik Tahun 2018, peringkat II sebagai perangkat daerah terinovatif tahun 2020.

"Mari ikuti bimtek ini dengan seksama sehingga nantinya dapat mengerti dan memahami tata cara pengisian laporan perkembangan penanaman modal sehingga laporan yang disampaikan terlaksana secara tepat wakru dan sesuai dengan kondisi riil perusahaan," pintanya sebelum mengakhiri kata sambutan.

Top