Padang (15/3/2023). Untuk dapat memberikan bimbingan bagi pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam pelaporan pada Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) di wilayah Kab. Padang Pariaman, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Kab. Padang Pariaman hadiri Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Sektor Industri bagi Aparatur yang Membidangi Industri dan Industri Menengah/Besar di Provinsi Sumatra Barat, Padang (15/03).
Bimtek SIINAS yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatra Barat itu diikuti oleh Kepala Bidang Bina Industri, Trisna Junaili, S.T. mewakili Kepala DPMPTP, menghadirkan instruktur dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.
Trisna melaporkan bahwa SIINAS, berdasarkan UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian Pasal 1, merupakan tatanan prosedur dan mekanisme kerja yang terintegrasi meliputi unsur institusi, sumber daya manusia, basis data, perangkat keras dan lunak, serta jaringan komunikasi data yang terkait satu sama lain dengan tujuan untuk penyampaian, pengelolaan, penyajian, pelayanan serta penyebarluasan data dan/atau informasi Industri.
"Untuk mengetahui perkembangan data dan informasi tentang industri nasional maka dilakukan pemetaan masalah dan pembaharuan data tentang informasi industri sehingga dalam penyampaian laporan dalam SIINAS bagi pelaku usaha baik kecil, menegah dan besar tidak mengalami kendala," ujar Trisna sebagaimana laporannya kepada Kadis Drs. Yutiardy Rivai, Apt.
Menurut penuturan Kabid yang pembawaannya tenang itu, Bimtek SIINAS bertujuan untuk:
1. Memberikan pengetahuan dalam penyampaian laporan/pelayanan,
2. Mempermudah dan mempercepat pengelolaan, penyajian, pelayanan data/Informasi,
3. Penyebarluasan data dan/atau informasi industri yang akurat, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengaturan, pembinaan, dan pengembangan industri yang dapat diakses oleh masyarakat dan pemangku kepentingan.
Bimtek dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 15 s.d 16 Maret 2023 di Mercure Hotel Padang. Diikuti oleh aparatur yang membidangi Industri pada 19 kabupaten/kota serta perusahaan dalam kategori menengah/besar di Provinsi Sumatra Barat.