Pariaman (16/03/2023). Untuk lebih menyiapkan diri dalam melaksanakan kegiatan di tahun 2023, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Kab. Padang Pariaman gelar Rapat Staf di lingkungan DPMPTP di Ruang Rapat Tim Teknis, Pariaman (16/3).
Rapat dipimpin Kepala DPMPTP, Drs. Yutiardy Rivai, Apt. dihadiri oleh seluruh staf mulai dari Sekretaris, pejabat eselon 3, 4, pejabat fungsional, staf dan tenaga swakelola.
Dalam sambutan membuka rapat, Yutiardy mengajak seluruh staf DPMPTP untuk menumbuhkan kepedulian terhadap program kegiatan serta kantor DPMPTP beserta isinya termasuk mematuhi aturan, regulasi (Perda, Perbup, Keputusan) yang diterbitkan oleh Pemda dan pimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
"Mari kita tumbuhkan kepedulian dan kepatuhan terhadap kondisi lingkungan kantor termasuk di dalamnya program dan kegiatan serta patuh kepada aturan regulasi yang wajib kita implementasikan," ujar Yutiardy.
Lebih lanjut mantan Kepala Dinas Kesehatan itu memberikan satu contoh patuh dan peduli pada regulasi yaitu disiplin kepada jam kerja.
"Bupati Padang Pariaman sudah meluncurkan kebijakan untuk menerapkan aplikasi SIKAP untuk memperbaiki kualitas disiplin kerja ASN Pemkab Padang Pariaman. Mau tidak mau, suka tidak suka kita harus laksanakan sebaik-baiknya. Tidak ada kalimat bantahan atau penolakan lagi. Jika tidak mampu menjalankannya silakan sampaikan secara resmi kepada saya untuk dicarikan solusinya," kata Yutiardy lagi.
Selain membahas disiplin pegawai, Yutiardy juga memaparkan kondisi anggaran yang tersedia pada tahun 2023 untuk DPMPTP, regulasi Standar Harga Satuan dalam penggunaan APBD, persiapan operasional Sentra IKM Coklat, dan lain sebagainya.
Rapat yang berjalan hampir dua jam lebih itu dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab terkait agenda rapat.