Oleh: Andri Satria Masri, S.E., M.E. *)
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Kab. Padang Pariaman diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2021-2026 untuk mengampu Indeks Kinerja Utama (IKU) Meningkatkan Nilai Investasi.
Walaupun hanya DPMPTP saja yang bertanggung jawab mengemban amanah IKU tersebut, selama lima tahun ke belakang target IKU dapat dicapai bahkan ada yang melampui target sampai 2 kali lipat.
DPMPTP sadar bahwa capaian target nilai investasi Padang Pariaman meningkat bukan hanya karena upaya yang dilakukannya sendiri. Secara langsung atau tidak, ada kontribusi banyak entitas di dalamnya. Seperti adanya kepastian hukum; kebijakan daerah; dan kepemimpinan dari Bupati dan Wakil Bupati serta pelayanan aparatur. Selanjutnya faktor keamanan, politik dan sosial budaya dari Satpol PP bekerjasama dengan Polres, Dandim, Kesbangpol, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh Bundo Kanduang, dll.
Kemudian potensi ekonomi dan struktur ekonomi yang dijaga oleh Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Dinas Perikanan, dll. Ketersediaan tenaga kerja, kualitas tenaga kerja dan biaya tenaga kerja diurus dengan baik oleh Disdagnakerkop UKM. Dan terakhir, infrastruktur fisik (ketersediaan infrastruktur fisik dan kualitas infrastruktur fisik) seperti sarana prasarana jalan oleh DPUPR; komunikasi elektronik oleh Diskominfo bekerjasama dengan Telkom atau ICON+; penerangan oleh Dishub dan Bagian Perekonomian bekerjasama dengan PLN, dan lain sebagainya.
Kolaborasi dan sinergitas antara entitas yang ada wilayah Kab. Padang Pariaman dalam mewujudkan iklim usaha/penanaman modal sudah tercipta tanpa disadari atau disengaja hanya saja belum dalam bentuk terorganisir atau terstruktur. Istilahnya, DPMPTP mendapat spill over dari kegiatan entitas lain.
Sependek pengetahuan saya, belum ada DPMPTP secara resmi menyurati pihak keamanan untuk meminta menjaga kondusifitas wilayah Kab. Padang Pariaman. Mungkin ketika ada permintaan DPMPTP kepada Satpol PP untuk memeriksa objek yang dilaporkan bermasalah bisa dimasukkan kategori DPMPTP menyurati pihak lain untuk menjaga kondusifitas wilayah.
Untuk membangun kolaborasi dan sinergitas dalam meningkatkan Daya Saing Investasi Daerah (DSID) perlu duduk bersama dan menyusun road map agar lebih terstruktur dan terorganisir sehingga pencapaian target nilai investasi lebih berlipat lipat yang pada akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah Kab. Padang Pariaman.
*) Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian Kabupaten Padang Pariaman