Di Post Oleh: DPMPTPTanggal: 21/07/2023Di Baca82 kali
Dalam rangka terus memperbaiki pelayanan publik di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Kabupaten Padang Pariaman, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bekerjasama dengan Ombudsman RI menyelenggarakan Survey Pelayanan Publik mulai Juli sampai dengan Oktober 2023.
Kerjasama semua pihak dalam menyukseskan survey ini sangat diharapkan agar kualitas pelayanan publik di DPMPTP semakin meningkat, berkualitas dan mencapai pelayanan prima.
"Tipe Pemerintahan" dengan "Pemerintahan Kabupaten"
"Provinsi" dengan "Provinsi Sumatra Barat",
"Instansi" dengan "Pemerintah Kab. Padang Pariaman"
"Unit Pelayanan Publik" dengan "Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu"
"Layanan Administrasi" dengan layanan yang pernah diakses pada DPMPTP, sebagai contoh: "Pengurusan Surat Rekomendasi Izin Tambang".
Selanjutnya, isilah Data Responden. Pada bagian akhir Data Responden, upload bukti (berupa foto atau surat atau screenshoot aplikasi pelayanan yang pernah dilakukan).
Terakhir, isi atau pilih kuisioner yang tersedia.
Setelah semua terisi, klik tombol KIRIM, maka selesailah survey ini.
Atas kerja sama bapak ibu, kami ucapkan terima kasih.